Potensi dan Praktik Budidaya Ikan Lele di Nagari Mudiak Labuah
Nagari Mudiak Labuah memiliki potensi besar dalam pengembangan budidaya ikan lele berkat ketersediaan lahan, air, serta minat masyarakat yang tinggi. Budidaya lele dilakukan secara kolam terpal maupun kolam tanah dengan teknik sederhana namun efektif, sehingga mampu meningkatkan ketahanan pangan sekaligus menjadi peluang usaha ekonomi masyarakat.
Budidaya Ikan Lele
1. Dukungan Pemerintah dan Potensi Lokal
Dinas Perikanan Kabupaten Pasaman Barat telah memberikan bantuan sebanyak 25 ribu bibit lele dan pakan kepada kelompok pembudidaya di Kecamatan Kinali melalui dana DAK Kementerian Perikanan.
Budidaya lele terbukti dapat dilakukan di lahan kecil seperti halaman rumah (sekitar 4×3 meter), dan lele bisa dipanen dalam waktu 2,5–3 bulan dengan harga jual sekitar Rp 17.000 per kilogram.
2. Unit Pembenihan Rakyat (UPR) & Bibit Unggul
Pemerintah juga memperkuat Unit Pembenihan Rakyat (UPR), termasuk membantu penyediaan induk dan sarana pembibitan lele oleh beberapa kelompok di Bandarjo (Kecamatan Pasaman).
Program regional juga telah memasok bibit unggul lele, dengan angka daya hidup benih lebih dari 75%, jauh lebih tinggi dibanding standar sebelumnya (~25%).
3. Kondisi dan Tren Budidaya Lele
Kabupaten Pasaman Barat tercatat memiliki 297.967 ha lahan potensial untuk budidaya perikanan air tawar, termasuk kolam, mina padi, dan lainnya. Di antaranya, budidaya lele menjadi salah satu komoditas yang cukup populer.
Sensus 2019 menunjukkan bahwa ada 202 rumah tangga usaha (RTP) yang membudidayakan lele di kabupaten ini, meski angka itu masih di bawah nila dan mas.
