Asal-usul Nama Mudiak Labuah

Mudiak Labuah awalnya tercatat sebagai sebuah jorong dalam wilayah Kecamatan Kinali, dan dari perkembangan administrasi setempat kemudian dikenal pula sebagai nagari/nagari persiapan. Nama “Mudiak Labuah” dipakai sejak masa pembentukan pemukiman setempat dan kemudian menjadi penanda administratif wilayah tersebut.
Secara bahasa, kata “Mudiak” memiliki akar dalam kebudayaan Minangkabau dan sering muncul pada istilah-istilah adat (mis. motif ukir bada mudiak) yang berkonotasi pada arah/hulu atau prinsip kebersamaan dalam kehidupan masyarakat Minang — sehingga penggunaan kata mudiak pada toponimi biasanya berkaitan dengan posisi tempat (bagian hulu/atas) atau penanda adat setempat. Pernyataan ini didukung kajian bahasa dan motif budaya Minangkabau.
Untuk bagian “Labuah” tidak banyak ditemukan definisi toponimik tunggal yang jelas dalam sumber tertulis modern; kata serupa (“Labuah” / “Labua(h)”) muncul pada nama-nama tempat lain di Ranah Minang dan dalam literatur lokal (mis. Labuah Gunuang), sehingga kemungkinan besar Labuah adalah nama lokal yang merujuk pada ciri wilayah (toponim), nama bekas permukiman, atau istilah adat yang kemudian digabung dengan kata Mudiak. Karena bukti etimologi tertulis terbatas, penjelasan ini kami cantumkan sebagai interpretasi yang wajar berdasarkan pola penamaan di Sumatera Barat.
Perkembangan dari masa ke masa
Awal Pembentukan
Masa tradisional — kolonial kawasan yang sekarang bernama Mudiak Labuah awalnya berupa kelompok permukiman (jorong) di wilayah administratif Nagari Kinali. Sejumlah publikasi monograf/jurnal dan catatan pemerintahan kecamatan menyebut Mudiak Labuah sebagai bagian jorong dalam struktur Nagari Kinali.
Perkembangan administratif
Akhir abad ke-20 — awal abad ke-21 seiring reorganisasi administratif dan program pemekaran nagari/jorong di Kabupaten Pasaman Barat, Mudiak Labuah tercatat mengalami proses pemekaran dan ada rujukan sebagai nagari persiapan pada beberapa kajian/tesis lokal. Artinya, Mudiak Labuah mengalami transisi dari jorong menuju status nagari (atau status administratif yang lebih formal) sesuai dengan kebijakan pemekaran daerah setempat.
Perkembangan terkini
Dokumentasi BPS dan berita daerah memperlihatkan adanya kegiatan pemekaran kejorongan/pembentukan kejorongan baru di Kecamatan Kinali pada tahun-tahun belakangan (contoh: kegiatan pemekaran kejorongan yang juga menyentuh wilayah Mudiak Labuah), yang menunjukkan dinamika administratif lokal yang relatif aktif. Untuk data demografi, struktur jorong/nagari dan batas wilayah terbaru lebih tepat merujuk pada publikasi BPS setempat (mis. Kecamatan Kinali Dalam Angka)